Website Resmi
Desa Gedangan
Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik - Jawa Timur
Persyaratan Akta Kematian
Administrator | 31 Oktober 2021 | 219 Kali dibuka
Artikel
Persyaratan Akta Kematian
Administrator
31 Oktober 2021
219 Kali dibuka
- Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI)
[Download F2.01] - Kartu Keluarga (KK)
[ASLI]atau[COPY]jika almarhum tidak terdaftar didalam (KK) - Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Pelapor
- Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Saksi 1 & 2 (Foto Atas Bawah)
- Surat kematian dari RS/Puskesmas jika meninggal di RS/Puskesmas
- Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
[Download F1.06]
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1412
Populasi
1361
Populasi
0
Populasi
2773
1412
LAKI-LAKI
1361
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2773
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MUHAMMAD SHOLIH, S.Sos, M.Si
Sekretaris Desa
MUHAMMAD ARIF, S.Ag. M.Pd.
Kaur TU & Umum
SITI ZAERINA, S.K.M
Kaur Keuangan
EVI ROHMAWATI AZIZAH, S.H
Kasi Pelayanan
SITI ZAHROTUL MILLA, S.S
Kasi Pemerintahan
MUHAMMAD RIYAN HIDAYAT PUTRA, S.Pd
Kasi. Kesejahteraan
MUHAMMAD IRFA I
Kaur Perencanaan
AHMAD ROSYIDI
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Desa Gedangan
Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kematian"